Pada hari Sabtu, tanggal 28 Oktober 2017 skj. 09.00 wita s/d Selesai Bripka Budi S Bhabinkamtibmas Desa Asam-asam Polsek Jorong Polres Tala melaksanakan giat sambang ke Desa Asam-asam dengan memberikan Himbauan ttg larangan Karhutla.
Hasil yang dicapai :
- Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
Bermanfaat Bagi Masyarakat
0 comments:
Posting Komentar