Pada hari Sabtu, tanggal 25 Nop 2017 skj 09.35 wita s/d selesai, Aipda Sigit Danardono Kanit Binmas Polsek Jorong dan Brigadir Cecep melaksanakan giat Sosialisasi, silahrutahmi dan tatap muka dengan Toma, toda dan warga Desa Jorong tentang Bahaya Narkoba bagi kehidupan Masyarakat serta menyampaikan pesan kamtibmas
Hasil yang dicapai :
- Para Warga mengerti bahwa mengedarkan Obat-obatan jenis Zenith dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan Mengedarkan atau menggunakan Obat-obatan Jenis Zenith
Rengiat kedepan :
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang Narkoba yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya Narkoba
Bermanfaat Bagi Masyarakat






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar