Pada hari Jum'at Tanggal 03 November 2017 skj 11.00 wita s/d selesai.Bripka Sugeng bhabinkamtibmas Desa Martadah Baru Polsek Tambang ulang melaksanakan giat sambang desa menyampaikan Maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan ( Karhutla) kepada warga di wilkum Kec.Tambang Ulang
Selama giat berjalan aman dan lancar
" POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Selama giat berjalan aman dan lancar
Demikian yang bisa bisa saya laporkan...
Penulis : Kasihumas Polsek TBU






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar