Kamis, 02 November 2017

Pada hari Jum'at Tanggal 20 Oktober 2017 skj 09.20 wita s/d selesai. Bripka Sugeng Wahyudi Bhabinkamtibmas Desa Martadah Baru Polsek Tambang Ulang menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan ( Karhutla) dan membagikan maklumat Kapolda kepada warga Desa Martadah Baru Rt 07 Kec. Tambang Ulang.

Selama giat berjalan aman dan lancar .




Demikian Yang Bisa kami Laporkan 

Penulis : Kasi Humas Polsek Tambang Ulang

POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca