Pada hari Jum'at Tanggal 20 Oktober 2017 skj 09.20 wita s/d selesai. Bripka Sugeng Wahyudi Bhabinkamtibmas Desa Martadah Baru Polsek Tambang Ulang menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan ( Karhutla) dan membagikan maklumat Kapolda kepada warga Desa Martadah Baru Rt 07 Kec. Tambang Ulang.
Selama giat berjalan aman dan lancar .
Selama giat berjalan aman dan lancar .
Demikian Yang Bisa kami Laporkan
Penulis : Kasi Humas Polsek Tambang Ulang
POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar