Rabu, 01 November 2017
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pada hari Rabu 01 Nopember 2017,Ka Spk 3 Polsek Batu Ampar himbau warga agar tidak melakukan kekerasan terhadap anak karena melanggar UU Perlindungan anak yang dapat dipidana penjara.
POLRES TANAH LAUT BERMAMFAAT BAGI MASYARAKAT
Copyright © tribrata news | Website Polres Tanah Laut
0 comments:
Posting Komentar