Rabu, 01 November 2017

Pada hari Rabu 01 Nopember 2017,Ka Spk 3 Polsek Batu Ampar himbau warga agar tidak melakukan kekerasan terhadap anak karena melanggar UU Perlindungan anak yang dapat dipidana penjara.

POLRES TANAH LAUT BERMAMFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca