Sabtu, 04 November 2017

kapolsek Jorong IPTU MTNUR SH melaksanakan Sambang desa bersama dengan Kanit Bimas AIPDA SIGIT DD Kanit Intelkam AIPTU M SINULINGGA ke Desa Alur Polsek Jorong, dengan memberikan Himbauan tentanng Karhulta.
Hasil yang dicapai :
- Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

Rengiat kedepan :
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tagged: ,

0 comments:

Statistik Pembaca