Dalam
rangka giat Promoter Program VIII Penguatan Harkamtibmas Polres tanah
laut dan Polsek Pelaihari melaksanakan PAM giat Sosialisasi UU No
7 tahun 2017 di wilkum Polsek Pelaihari pada hari Rabu, tgl 22 Nopember
2017 mulai jam 09.55. Wita s/d selesai bertempat di Sinar Hotel Jl.
KH. Mansyur Kel. Angsau kecamatan pelaihari kabupaten Tanah Laut.
Dengan Kegiatan Sosialisasi Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang
pemilihan umum dan di Narasumber : Profesor. DR. HA. Hafidz An Syari AZ,
Ma, DR. Ani Cahyadi,moderator Ibu Alfiya (Kabag Hukum Pemkab. Tala)
serta Dihadiri unsur Muspida, Komisioner KPU Tala, Panwaslu Kab. Tanah
Laut, Perwakilan Partai Politik sebanyak 15 orang. Adapun Personil yang
PAM kegiatan tsb dari Polsek Pelaihari Aiptu I Ketut S, Bripka Agus T & Brigadir M. Rizali sedangkan dari Polres yang diPimpin OLeh SPK POlres AIPTU H. SUmanto beserta anggotanya sebanyak 7 orang. Tujuan kegiatan ini
untuk memberikan Pelayanan, Rasa Aman Serta mencegah Tindak pidana di
Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut, Mewujudkan Situasi Kamtibmas
Yang Kondusif di Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut &
Terbangunya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek
Pelaihari Polres Tanah Laut. Selama giat berlangsung sitkamtibmas dlm
keadaan aman, terkendali.
" BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "
" BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar