Selasa, 31 Oktober 2017


Anggota Polsek Panyipayan Aiptu Dedy Maryanto menyerahkan SKCK Kepada Masyarakat. sebelum membuat SKCK yang bersangkutan harus memahami tentang kelakuan baik, maupun menaati peraturan tata tertib lalu lintas.


0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca