Sabtu, 18 November 2017

 

Anggota Polsek Tambang Ulang Menyerahkan Barang Bukti Ranmor korban Laka Tunggal di Jalan A. Yani Ds.Plausari ke Orang tua Korban dengan menunjukan bukti kepemilkan Ranmor yang sah berupa BPKB dan STNK situasi aman terkendali

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca