Senin, 06 November 2017



Dalam rangka giat Promoter Program VII Penguatan Harkamtibmas Polsek Pelaihari melaksanakan giat Pengamanan Seengketa Tanah di Pengadilan Negeri Pelaihari di Jl. Rs. H. Boejasin Kelurahan Angsau Kec. Pelaihari kabupaten Tanah Laut. Adapun PAM yang dilakukan oleh Personil Polsek Yaitu AIPTU ARIF S, AIPTU SUPRIYANTO & BRIPKA AGUS T. Hasil yang di Capai dalam melaksanakan tugas yaitu Memberikan Pelayanan Serta Rasa Aman kepada masyarakat dalam sengketa tanah tersebut & Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut serta Terbangunya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT








Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca