Dalam rangka giat
Promoter Program VII Penguatan Harkamtibmas Polsek Pelaihari melaksanakan giat
Pengamanan Seengketa Tanah di
Pengadilan Negeri Pelaihari di Jl. Rs. H. Boejasin Kelurahan Angsau Kec.
Pelaihari kabupaten Tanah Laut. Adapun PAM yang dilakukan oleh Personil Polsek
Yaitu AIPTU ARIF S, AIPTU SUPRIYANTO & BRIPKA AGUS T. Hasil yang di
Capai dalam melaksanakan tugas yaitu Memberikan Pelayanan Serta Rasa Aman
kepada masyarakat dalam sengketa tanah tersebut & Mewujudkan Situasi
Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut serta
Terbangunya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Pelaihari
Polres Tanah Laut.
BERMANFAAT BAGI
MASYARAKAT







%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar