Selasa, 21 November 2017


Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya  Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb : 

POLSEK JORONG

Pada hari Rabu, tanggal 22 November 2017 skj. 12.00 wita 

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla kpd perangkat desa dan  warga desa Jorong, Kec.Jorong, Kab. Tala

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai : 
- Himbauan ttg larangan Karhutla, tanya jawab dan gelar spanduk.

3. Petugas Polri : 
- Aipda. Sigit danardono ( kanit binmas )

4. Lokasi Kegiatan : 
- Balai desa Jorong Kec.Jorong, Kab.Tanah Laut.

5. Instansi terkait
                - 

6. Hasil yang dicapai :
- Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.

Demikian dilaporkan

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca