Jumat, 22 Desember 2017

Kegiatan cipkon dengan mendatangi Cafe dan warung remang-remang pada hari Jum'at Tanggal 22 Desember 2017 oleh anggota polsek pelaihari bertujuan diantaranya mencegah terjadinya tindakan asusila pada tempat tersebut.
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca