Kamis, 14 Desember 2017

Bhabinkamtibmas Polsek Jorong Polres Tanah Laut, Bripka Rosdiyanto S menyelesaikan permasalahan warga di mako Polsek Jorong Polres Tanah Laut.

Adapun permasalahan yang terjadi, yaitu; adanya kesalahpahaman berupa pengancaman yang dilakukan oleh Sdr. Fauzi Rahman terhadap Sdr. Herman Marisa.

Dengan adanya kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas langsung mencoba mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai tersebut dan di dampingi oleh Sekretaris Desa dan juga tokoh Masyarakat Swarangan.

Setelah dilakukan mediasi, Sdr. Fauzi Rahman mengaku hilap dan merasa bersalah dan meminta masalahnya di selesaikan dengan cara kekeluargaan.

Masing-masing pihak dapat menerimanya dan saling memaafkan serta menganggap kejadian yang telah terjadi adalah kesalahpahaman yang dikarenakan emosi seaat, Bhabinkamtibmas berharap agar ke depan lebih hati-hati dan tidak terulang kembali.

Setelah keduanya berdamai, kemudian di buatkan surat pernyataan damai yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh ketua RW dan warga.

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca