Senin 18 Desember 2017 anggota Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut melalui Bripka nasikin melaksanakan patroli di warung dan toko untuk memberikan himbauan larangan akan menjual minuman keras maupun obat keras seperti distro Zenith maupun obat keras lainnya.
Penulis : siun batam
Polres Tanah Laut bermanfaat bagi masyarakat





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar