Pada hari kamis tanggal 7 Desember 2017 Jam 11.56 Wita Kanit Bimas aipda Sigit Danr Dono melaksanakan sambang ke Desa untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas tentang Bahaya Narkoba, Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Karhutla
Hasil yang dicapai :
- Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
Rengiat kedepan :
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran, Narkotika, dan KDRT.
BERMANFAAT BAGI MASARAKAT






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar