Minggu, 17 Desember 2017

Pada hari Sabtu tanggal 16 Desember 2017 sekira jam 22.53 Wita bertempat di Polsek Jorong Polres Tanah Laut Jl. A. Yani Km. 34 Kec. Jorong Kab. Tanah Laut anggota piket Polsek Jorong melaksanakan problem solving atau pemecahan masalah.

Adanya kejadian atau permasalahan tersebut bermula dari kesalahpahaman yang berujung cekcok mulut dengan disertai pengancaman oleh Sdr. Sdr. Mulyadi terhadap Sdri. Erma.

Atas kejadian tersebut pihak korban dan pelaku minta tolong kepada anggota Polsek Jorong untuk dapat memediasi / menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.

Secara terpisah Kapolsek Jorong Iptu Matnur, S.H membenarkan bahwa apa yang sudah dilaksanakan anggota Polsek Jorong merupakan implementasi tugas dan peran Polri dalam upaya pelayanan yang baik kepada masyarakat dan untuk menekan jumlah kejadian kriminalitas yang ditangani Polri, dimana hal tersebut juga menjadi atensi atau penekanan Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH.

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca