Kamis, 14 Desember 2017

Perintah Kapolres Tanah Laut AKBP SENTOT ADI DARMAWAN, S.IK, MH, kepada jajaran Polres Tanah Laut agar  disamping pembinaan juga bisa melakukan tindakan tegas kepada para pengedar obat keras tanpa ijin diwilayah hukumnya masing masing. Hal tersebut ditindak lanjuti oleh Kapolsek Takisung AKP PITOYO, walaupun diwilayah hukum Polsek Takisung tindakan tegas terhadap pengedar obat keras tersebut sudah sering dilakukan namun Kapolsek bersama anggotanya masih tetap melakukan pembinaan kepada warganya, agar masyarakat jangan sampai terjerat hukum akibat menjadi pengedar obat keras maupun Narkoba 14/12/17 - (P)
"Bermanfaat bagi  masyarakat",

0 comments:

Statistik Pembaca