Brigadir Cecep Ap
bhabinkamtibmas Ds Karang Rejo Polsek Jorong melaksanakan giat sambang desa
menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan ( Karhutla) dan
obatan terlarang (Narkoba) kepada warga Desa Karang Rejo Kec. JorongKab. Tanah
Laut
Terpisah, Kapolsek
Jorong IPTU MATNUR SH saat ditemui mengatakan, disetiap kegiatan
masyarakat, Khsusnya Anggota Polsek Jorong wajib hadir tak
terkecuali Bhabinkamtibmas yang berada di Desanya masing-masing dengan harapan
kehadiran Polsisi di tengah – tengah masyarakat merasa aman dan nyaman sehingga
tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya.
“Dengan dilaksanakannya
kegiatan tersebut oleh anggota kami terlebih yang ditunjuk sebagai
Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memberika rasa aman dan nyaman
kepada masyarakat di tengah melakukan aktifitas”, tutup Kpolsek Jorong IPTU
MATNUR SH
1. Memberikan Pelayanan
Serta Rasa Aman, umumnya di Wilkum Polsek Jorong
2. Mewujudkan Situasi
Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek jorong
3. Terbangun Kepercayaan
Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek jorong Polres Tanah laut






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar