Pada hari senin tanggal 08 januari 2018 bipka nasikin anggota polsek batu ampar polres tanah laut melaksanakan patroli dialogis di desa batu ampar kec.batu ampar kab.tanah laut
Dalam kesempatan tersebut anggota Polsek Batu Ampar menghimbau pemilik warung untuk tidak menjual minuman keras (Miras) dan Narkoba karena dapat merugikan masyarakat serta melanggar hukum.Anggota juga menghimbau kepada para pengunjung warung agar tidak





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar