Seorang warga mendapat himbauan tentang larangan pungli oleh anggota Sabhara Polsek Takisung Polres Tanah Laut Bripka Nazar Rullah pada tanggal 21 Februari Februari 2018. Warga dihimbau agar jangan pernah ikut terlibat dalam praktik pungli, karena pungli itu sendiri merupakan pelanggaran hukum, baik yang melakukan ataupun yang menerima. Warga juga diajak untuk ikut serta dalam memberantas praktik pungli di lingkungan masyarakat, dan jangan segan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila melihat praktik pungli. Mari kita bersama-sama menjaga kejujuran demi terciptanya kesejahteraan masyarakat bersama.
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT.





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar