Kamis, 22 Februari 2018

Seorang warga mendapat himbauan tentang larangan pungli oleh anggota Sabhara Polsek Takisung Polres Tanah Laut Bripka Nazar Rullah. Warga dihimbau agar jangan pernah ikut terlibat dalam praktik pungli, karena pungli itu sendiri merupakan pelanggaran hukum, baik yang melakukan ataupun yang menerima. Warga juga diajak untuk ikut serta dalam memberantas praktik pungli di lingkungan masyarakat, dan jangan segan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila melihat praktik pungli. Mari kita bersama-sama memberantas praktik pungli ini.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT.

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca