Senin, 05 November 2018

Pada hari Senin tanggal 05 Nopember 2018 skj. 10.30 wita s/d selesai

1. Jenis giat :
Sosialisasi pencegahan & penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Himbauan ttg larangan Karhutla, tanya jawab dan gelar spanduk.

3. Petugas Polri :
- Aipda Sigit Danardono ( Ps. Kanit Binmas)
-Bripka Sugeng Wahyudi( Bhabinkamtibmas)

4. Lokasi Kegiatan :
-  Ds. Pulosari Kec.Tambang Ulang Kab.Tanah Laut.

5. Instansi terkait
      -
6. Hasil yang dicapai :
- Warga masyarakat mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Tambang Ulang akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Tambang Ulang agar masyarakat dapat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.



                                                       Demikian yang bisa kami Laporkan :

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI  MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca