Jumat, 10 Mei 2019

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Intan Tahun 2019, Gabungan Polsek Tambang Ulang & Polsek Bati - Bati Serta Sat Lantas Polres Tala melaksanakan penertiban Balapan Liar, sebagai berikut :

I.WAKTU :
Hari Rabu, 8 Mei 2019 jam 17. 30 Wita s/d 19.00 Wita.

II. LOKASI :
Jalan Tanggul Rt. 4 & Rt. 5 Desa Martadah Kec. Tambang Ulang

III. BENTUK KEGIATAN :
Penertiban &  penindakan terhadap pelaku balap liar dengan hasil mengamankan 6 orang terduga pelaku balap liar beserta 6 unit R2 sbb:
1. 1 Unit R2 jenis Honda Supra Fit New warna hijau tanpa Nopol & Pretelan dgn pengendara an. AGUS TRIONO, 17 th, Pelajar, alamat Desa Kait -Kait selatan Rt. 01 Rw. 01 Kec. Bati - Bati Kab. Tala.

2. 1 Unit R2 jenis Hondw Scoopy warna Cokelat tanpa nopol dgn pengendara an. M. MISBAHUL NUSUR, 20 th, swasta, alamat Desa Kait - Kait Selatan Rt. 04 Kec. Bati - Bati Kab. Tala

3. 1 Unit R2 jenis Honda Revo warna Silver tanpa Nopol & Pretelan dgn pengendara an. AHMAD WIDI HABIBI, 16 th, pelajar, alamat Desa Kait - Kait Selatan Rt. 01 Rw. 01 Kec. Bati - Bati Kab. Tala

4. 1 Unit R2 jenis Suzuki Smash warna Merah - Hitam tanpa Nopol dgn pengendara an. HADRAN MAULANA, 14 th, swasta, alamat Desa Kait - Kait Selatan Rt. 01 Rw. 01 Kec. Bati - Bati Kab. Tala

5. 1 Unit R2 jenis Suzuki Satria FU warna biru tanpa Nopol & Pretelan dgn pengendara an. IRFAN EFFENDI, 16 th, swasta, alamat Desa Kait - Kait Selatan Rt. 03 Kec. Bati - Bati Kab. Tala

6. 1 Unit R2 jenis F1ZR warna hijau Nopol DA 4297 DK dgn pengendara an. SOLIHIN RAMADANI, 17 th, pelajar, alamat Desa Kait - Kait Baru Rt. 13 Kec. Bati - Bati Kab. Tala.

IV.KUAT PERSONEL
Personel yg terlibat dalam penertiban balap liar sebanyak 15 orang terdiri dari:
Polsek Tambang Ulang:
1. IPTU SYARWANI PASHA, SH (Kapolsek Tambang Ulang)
2. AIPTU ABDUL GONI
3. AIPDA SUGIYARSO
4. AIPDA HERY SUGIANTO
5. AIPDA HERY JULIANTO
6. AIPDA WAHYUDI
7. AIPDA SURANTO BUDI C.
8. BRIPKA ARSANUR R.
9. BRIG SULISWANTO

Polsek Bati - Bati:
1. AIPTU SUROSO
2. BRIPKA SUDARSO

Sat Lantas Polres Tala:
1. AIPDA FERRY SETIAWAN
2. AIPDA HELYODORUS C.
3. BRIG DWI BUDI S.
4. BRIG ANDIKA AGUNG P.

Warga Desa Martadah sekitar 10 orang

V. SARANA YANG DIGUNAKAN :
1. 1 unit mobil Patroli Polsek Tambang Ulang
2. 1 unit mobil Patroli Polsek Bati - Bati
3. 2 unit mobil Patwal Sat Lantas Polres Tala
4. 1 unit mobil pribadi milik Kapolsek Tambang Ulang.

VI.LANGKAH - LANGKAH YANG DIAMBIL :
1. Polsek Tambang Ulang mengamankan 6 orang pelaku balap liar beserta 6 unit sepeda motor.

2. Polsek Bati - Bati memblokir jalan yang tembus ke wilayah Kecamatan Bati - Bati.

3. Sat Lantas Polres Tala melakukan penilangan terhadap pelaku balap liar dan mengevakuasi barang bukti ke Polres Tala.

4. Warga Desa Martadah memantau dan menginfokan kegiatan balap liar serta membantu mengevakuasi barang bukti.

5. Kapolsek Tambang Ulang melakukan pembinaan kepada para pelaku & warga sekitar untuk tidak melakukan balap liar, serta memanggil Kades & menyerahkan para pelaku kepada Kades Kait - Kait Selatan Kec. Bati - Bati, agar dapat melakukan pembinaan terhadap warganya.

VII. HASIL YANG INGIN DICAPAI
1. Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan pengguna jalan.

2. Terbangunnya kepercayaan masyarakat thdp polri khususnya Polres Tanah Laut & Polsek Tambang Ulang.

3. Terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polsek Tambang Ulang dengan telah dilakukannya penertiban terhadap balap liar.

4. Terjalinnya kerjasama dan komunikasi yang baik antara Polsek Tambang Ulang dan masyarakat khususnya warga Desa Martadah.



BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca