Guna
menjaga situasi yang aman, kondusif dan mencegah tindak kejahatan pada malam
hari, Polsek Jorong melaksanakan “Blue Light Patrol”, atau patroli pada malam
hari dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru.
Dengan
menyalakan lampu rotator berwarna biru pada saat melakukan patroli malam hari
terutama ditempat tempat rawan 3C (Pencurian dengan pemberatan, pencurian
dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor), hal ini dimaksudkan untuk
mengoptimalkan tindakan preventif atau mencegah sebelum terjadinya suatu tindak
kejahatan.
Kegiatan
Patroli pada malam hari dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru atau
dengan “blue light patrol”, masyarakat akan banyak yang mengetahui ada
kehadiran polisi di sekitarnya sehingga jika ada seseorang yang berniat jahat
akan mencuri, merampas, menjambret, ia akan membatalkan niat jahatnya karena
merasa ada kehadiran Polisi disekitarnya yang mengamankan dan mengawasi tempat
atau kokasi tersebut sehingga warga masyarakat merasa aman dan nyaman.
0 comments:
Posting Komentar