Polsek
Jorong melalui anggotanya Bripka Budi K. Tarigan dan Brigadir Cecep Ap
melakukan kontrol / pengecekan barang sembako dan memberikan himbauan.
Dalam
Kegiatan ini, Brigadir Cecep Ap melakukahan pengecekan terhadap barang
sembako apak masih layak diperdagangkan atau tidak yang dijual oleh
pemilik toko dan tidak luput memberikan pesan Kamtibmas yang mana agar
tidak menyimpan atau menimbun barang dengan jumlah maksimal khususnya
barang bersubsidi yang diperbolehkan serta memperdagangkan barang yang
tidak memenuhi standar kesehatan dan juga barang yang tidak layak untuk
diperjual belikan ke warga Masyarakat.
Kapolsek
Jorong IPTU Sufian Noor, SE menegaskan “bahwa hal ini dilakukan guna
memonitoring harga pangan yang ada di toko Sembako dan juga menghimbau
kepada pedagang agar tidak melakukan menimbun maupun menyimpan barang
kebutuhan pokok Masyarakat pada umumnya dengan jumlah maksimal,” ucap
Kapolsek Jorong.
0 comments:
Posting Komentar