Polsek
Jorong melalui anggotanya BRIGADIR Dedi Hermawan dan AIPDA Eddy
Purwanto melakukan kontrol / pengecekan barang sembako dan memberikan
himbauan.
Dalam
Kegiatan ini, BRIGADIR Dedi Hermawan melakukan pengecekan terhadap
barang sembako apakah masih layak diperdagangkan atau tidak yang dijual
oleh pemilik toko dan tidak luput memberikan pesan Kamtibmas yang mana
agar tidak menyimpan atau menimbun barang dengan jumlah maksimal
khususnya barang bersubsidi yang diperbolehkan serta memperdagangkan
barang yang tidak memenuhi standar kesehatan dan juga barang yang tidak
layak untuk diperjual belikan ke warga Masyarakat.
Kapolsek
Jorong IPTU Sufian Noor, SE menegaskan “bahwa hal ini dilakukan guna
memonitoring harga pangan yang ada di toko Sembako dan juga menghimbau
kepada pedagang agar tidak melakukan menimbun maupun menyimpan barang
kebutuhan pokok Masyarakat pada umumnya dengan jumlah maksimal,” ucap
Kapolsek Jorong.
0 comments:
Posting Komentar