Jumat, Oktober 25, 2019 by Polsek PanyipatanNo comments
Pada hari Jum'at 25 Oktober 2019 Anggota Polsek Panyipatan memberikan sosialisasi tentang Karhutla yaitu dilarang membakar hutan dan lahan
, karena dapat memicu bahaya kebakaran. Selama giat berjalan aman dan
lancar.
0 comments:
Posting Komentar