Sabtu, Oktober 05, 2019 by polsek kintapNo comments
Pada hari Sabtu tanggal 05 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita, anggota Polsek Kintap BRIPKA MELKY SAMUEL dan BRIPDA JOKO SUSILO Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
0 comments:
Posting Komentar