Sabtu, 05 Oktober 2019

Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :
Pada hari tanggal oktober 2019 skj 09.00 wita s/d selesai.
1. Jenis giat :
Sambang ,binluh DDS dan menyampaikan Himbauan  ttg Karhutla.
2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.
3. Petugas Polri :
- Aipda Bhara.y (Bhabinkamtibmas Desa damit hulu)
4. Lokasi Kegiatan :
- warga masyarakat Batuampar Kab Tanah laut.
5. Instansi terkait
6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
7. Rengiat kedepan :
- Polsek Batu Ampar akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Batu Ampar.
- Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kpd masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca