Selasa, Oktober 08, 2019 by polsek kintapNo comments
Pada hari Selasa tanggal 08 Oktober 2019 Skj. 08.30 Wita, anggota Polsek Kintap BRIPKA MELKY SAMUEL dan BRIPDA JOKO SUSILO mensosialisasikan dan membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
0 comments:
Posting Komentar