Kamis, 09 April 2020

Anggota Polsek Kurau Kegiatan Patroli cipta Kondisi dan Public Address menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor : MAK/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Copid-19) dan Pemberian Himbauan agar anak anak muda di wilayah Kec.Kurau untuk sementara waktu dilarang bergadang bergerombol sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut
Serta Memberikan Himbauan Kepada Pemilik warung supaya Buka sampai pukul 22.00 wita
Juga Memberikan Himbauan kepada masyarakat yang datang ke warung agar segera kembali ke rumah masing-masing untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

0 comments:

Statistik Pembaca