Minggu, 26 Juli 2020



Pada hari Minggu tanggal 26 Juli 2020 pukul 07.00 wita anggota Polsek Kintap melaksanakan bakti sosial difasilitas /   tempat Ibadah di Gereja GPDI Betlehem Ds. Sungai Cuka dengan menyemprotkan cairan disinfektan.

    Tempat tersebut adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Gereja GPDi untuk melaksanakan kegiatan ibadah rutin.

       Penyemprotan ini merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung adaptasi kebiasaan baru yang diberlakukan oleh pemerintah.

0 comments:

Statistik Pembaca