Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial RI tahap 3, untuk wilayah kecamatan Kintap mulai di bagikan secara bertahap. Pembagian BST dilaksanakan pada hari Rabu, 08 Juli 2020 mulai pukul 08.00 wita, yang bertempat di kantor Pos Kintap. Besaran BST yang diterima oleh warga penerima manfaat adalah sebesar Rp 600.000,00 setiap bulan selama tiga bulan.
Pengamanan kegiatan lakukan oleh anggota Polsek Kintap sebanyak 4 orang, Koramil Kintap sebanyak 2 orang, Senkom 1 orang.
Penyaluran pada hari ini dilaksanakan untuk desa Kintapura, Sumberjaya, Muara Kintap, Kebun Raya, Pasir Putih. Desa yang lainnya akan dilakukan penyaluran pada hari Kamis, 9/7/2020.
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan
Penulis, Kasi Humas
0 comments:
Posting Komentar