Senin, 20 Juli 2020


Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruangan dengan menyemprotkan cairan disinfektan.


Bripka Muryadi Selaku Ka SPK Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan yang melaksanakan tugas piket jaga pada saat itu, Senin (20/07/2020). Melakukan penyemprotan disinfektan di Ruang Pelayanan Publik yang terdapat di Mako Polsek Panyipatan.

Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran Covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam distribusi Covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin di gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Panyipatan

Aktivitas ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, SIK, SH, MH, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Penyemprotan ini juga merupakan bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru yang diberlakukan oleh pemerintah.

Polsek Panyipatan
Polres Tanah Laut
Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

0 comments:

Statistik Pembaca