Selasa, 21 Juli 2020



Polsek Pelaihari, Polres Tanah Laut Polda Kalsel menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Penyelenggaraan Ibadah Hari Raya Idul Adha 1441 H Serta Kesiapan Penanggulangan Karhutla Wilayah Kecamatan Pelaihari Dan Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut, bertempat di Mapolsek Pelaihari, Senin (20/7/2020)
Hadir dalam kegitan tersebut Ketua Koordinator pencegahan gugus tugas percepatan penangan covid-19, Ketua FKUB Kab Tanah Laut, Camat Pelaihari dan Camat Bajuin, Kapolsek Pelaihari, Danramil 1009-02 Pelaihari, Kasi Kesiapsiagaan bidang Damkar Kab Tanah Laut, Kepala Puskesmas Wilayah Kec Pelaihari dan Kec Bajuin, Kepala KUA Wilayah Kec Pelaihari dan Kec Bajuin, Seluruh Lurah dan kepala desa wilayah Kec Pelaihari dan Kec Bajuin dan Ketua MPA dan kelompok Tani.
Acara Rakor tersebut mengutamakan Protocoler Kesehatan Covid 19, seluruh undangan yang hadir Polsek Pelaihari tamu undangan wajib mencuci tangan terlebih dahulu, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermogan, diberikan sarung tangan untuk digunakan dan paket PHBS dari PMI (Masker & Sabun Cuci Tangan).
Kapolsek Pelaihari Ipda Felly Manurung mengatakan bahwa kegiatan ini kita laksanakanguna penyamaan persepsi dalam kegiatan Sholat Idul Adha, Pemotongan hewan Qurban dan penanggulangan Karhutla dalam situasi Covid-19 di wilayah Kec Pelaihari dan Kec Bajuin Kab Tanah Laut.
“Acara Rakor di bagi menjadi dua sesion, yg pertama tentang Penyampaian terkait Sholat Idul Adha dan tata laksanan pemotongan hewan Qurban dilanjutkan sesi kedua tentang kesiapan penanggulangan karhutla” Ucap Kapolsek.
Telah disepakati bahwa untuk pelaksanaan Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan Qurban menggunakan protocol kesehatan Covid-19 yg mengacu oada Surat Edaran Mentri Agama No 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Surat Edaran Menteri Agama No 31 Tahun 2020 tentang Penyembelihan hewan qurban Hasil dari kesepakatan bersama ini akan dicetak dan dibagikan ke tiap kelurahan dan desa melalui Bhabinkamtibmas.
“Polsek Pelaihari telah memberikan spanduk KARHUTLA kepada seluruh Lurah dan Kepala Desa Kec Pelaihari dan Kec Bajuin untuk pencegahan dan sosialisasi kepada peserta agar tidak membakar hutan dan lahan” Tambah Kapolsek.

0 comments:

Statistik Pembaca