Selasa, 07 Juli 2020

SERAH TERIMA TUGAS JAGA RUTIN DI POLSEK TAMBANG ULANG POLRES TANAH LAUT POLDA KALIMANTAN SELATAN


Serah Terima Tugas Jaga adalah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh anggota jaga pada saat melakukan pergantian anggota jaga dari petugas jaga lama kepada petugas jaga baru yang melaksanakan tugas jaga. Kegiatan serah terima tugas jaga tersebut di pimpin oleh Ka SPK yang sedang bertugas pada saat itu.






Pada hari ini Selasa 07 Juli 2020, sekitar pukul: 20.00 wita di Laksanakan Serah terima tugas jaga baru tersebut Ka SPK tugas jaga lama berkewajiban menyampaikan bagaimana situasi kamtibmas selama 1 x 12 jam di wilkum Polsek Tambang Ulang , Setelah  melaksanakan serah terima tugas jaga baru ,kepada Ka SPK Tugas Jaga yang baru berkewajiban memeriksa seluruh keadaan barang Inventaris yang ada di Mako Polsek Tambang Ulang, hal tersebut dilakukan guna memastikan seluruh barang Inventaris yang ada dalam keadaan baik berikut Jumlah Tahanan 5 ( Lima) Orang Laki Laki dewasa dalam keadaan Lengkap dan Sehat , kegiatan serah terima tugas jaga rutin di laksanakan agar tidak menjadi kendala pada saat melaksanakan tugas jaga .

Kegiatan Serah Terima yang di laksanakan di mako Polsek Tambang Ulang ini juga sesuai instruksi dari bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H. para personil harus tetap siaga jangan lengah agar situasi Kamtibmas khususnya di mako Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut pada umumnya wilkum Polda Kalimantan Selatan harus selalu dalam keadaan aman dan kondusif.

Menurut kapolsek Tambang Ulang Iptu. Sulaiman, S.H, M.H, Ka SPK jaga yang baru juga berkewajiban mengetahui kesehatan seluruh anggota regu jaganya, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal - hal yang tidak di inginkan saat melaksanakan tugas jaga.


POLRES TANAH LAUT
POLSEK TAMBANG ULANG
POLDA KALIMANTAN SELATAN

IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI

Penulis : Kasihumas Polsek Tambang Ulang

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca