Rabu, 08 Juli 2020

Kapolsek Kintap ENTIS IPTU ARI DININDRA, SIK diungkapkan, Sosialisasi penolakan COVID-19 dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, memasang spanduk, barner, baliho, selebaran.

“Memang kunci pertentangan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa memahami dan memahami apa itu Covid 19.

Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menghadapi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap.

Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan

0 comments:

Statistik Pembaca