Rabu, 23 September 2020

 


Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial RI tahap 6, untuk wilayah kecamatan Kintap mulai di bagikan secara bertahap. Pembagian BST dilaksanakan pada hari Rabu, 23 September 2020 mulai pukul 08.00 wita, yang bertempat di kantor Pos Kintap. Besaran BST yang diterima oleh warga penerima manfaat adalah sebesar Rp 300.000,00 setiap bulan selama tiga bulan.


Pengamanan kegiatan lakukan oleh anggota Polsek Kintap sebanyak 4 orang, Koramil Kintap sebanyak 2 orang, Senkom 1 orang.


Penyaluran pada hari ini dilaksanakan untuk desa Kintapura, Sumberjaya, Muara Kintap, Kebun Raya, Pasir Putih. Desa lainnya yang belum tersalurkan hari ini, maka akan dilakukan penyaluran pada hari Kamis, 24/9/2020.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan.

0 comments:

Statistik Pembaca