Kapolres
Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi
S.I.K,M.H. Melalui Kasat
Sabhara Polres Tanah Laut Polda Kalimantan selatan AKP Adenan S.E,M.M
Mengungkapkan Giat Penjagaan tersebut dilakukan sebagai lakah Polri Dalam Melaksanakan tugas sehari- hari yaitu:
Fungsi Sabhara merupakan sebagian fungsi Kepolisian yang bersifat preventif yang merupakan keahlian dan keterampilan khusus yang telah dikembangkan lagi mengingat masing-masing tugas yang tergabung dalam fungsi Samapta perlu menyesuaikan dengan tuntutan perkembangan masyarakat. Perumusan dan Pengembangan Fungsi Samapta meliputi Pelaksanaan tugas Polisi Umum, menyangkut segala upaya pekerjaan dan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, Patroli, Pengamanan terhadap Hak Penyampaian Pendapat dimuka umum (PPDU). Pembinaan Polisi Pariwisata, Pembinaan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), SAR Terbatas, TPTKP, TIPIRING, dan PERDA, Pengendalian Massa (Dalmas), Negoisasi, Pengamanan terhadap proyek vital/ Obyek vital dan Pemberdayaan Masyarakat, Pembinaan Bantuaan Satwa untuk kepentingan Perlidungan, Pengayoman, Pertolongan dan Penertiban Masyarakat.
Kegiatan ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*
IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI
IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI
0 comments:
Posting Komentar