Senin, 19 Oktober 2020







Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif Anggota Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan berkolaborasi dengan TNI, laksanakan razia Yustisi Protokol Kesekatan atau (Prokes) pesan Kamtibmas kepada warga sekitar Wilkum Polsek Jorong, Senin (19/10/2020) pikul 08.30 wita.





Anggota Polsek Jorong juga berpesan Wajib memakai masker kepada pengunjung dan pedagang pasar, agar selalu menerapkan protokol kesehatan, wajib masker adalah suatu keharusan yang di anjurkan pemerintah kepada seluruh warga, jika memang harus keluar rumah, cuci tangan sebelum masuk ke dalam masjid dan jaga jarak, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona dengan tujuan memotong penyebaran dan sebagai antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid 19.




Dalam kesempatan ini juga di sampaikan terkait program pemerintah untuk menerapkan pola hidup sehat, Hindari kerumunan, Wajib pakai masker, Hindari menyentuh berbagai permukaan benda. Imbuhnya.Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca