Jumat, 18 Desember 2020

PENGECEKAN WILAYAH RAWAN BANJIR DI WILAYAH HUKUM POLSEK PANYIPATAN

Anggota Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan melaksanakan patroli rawan banjir di Desa Batu Tungku Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut, pada hari Jumat (18/12/2020) siang.

Hal ini terlihat seperti yang dilakukan oleh Anggota Polsek Panyipatan Bripka Edy Surya. S yang sedang melakukan pengecekan terhadap debit air di wilayah rawan banjir yang terdapat di Desa Batu Tungku Kec. Panyipatan. Kegiatan itu untuk mengetahui lebih awal apabila terjadi peningkatan volume air sehingga dapat menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam upaya mencegah terjadinya bencana Banjir diwilayah Kec. Panyipatan.


Mengingat curah hujan yang deras berangin dalam seminggu ini, tampak anggota Polsek Panyipatan melaksanakan pemantauan kondisi sungai yang ada di wilayahnya setiap hari. Secara bergantian anggota Polsek mendatangi sungai dan anakan sungai yang ada di Kecamatan Panyipatan.

Kapolsek Panyipatan Polres Tanah Laut Ipda Subardi Nampan juga menambahkan bahwa dalam hal ini Partisipasi masyarakat dalam menjaga kondisi sungai tetap mengalir dengan baik sangat diharapkan di musim hujan ini. Tidak membuang sampah sembarangan akan terhindar dari adanya sumbatan yang dapat mengakibatkan banjir. Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, jika seluruh warga memahami hal itu niscaya lingkungan akan lebih aman dan kondusif, jelasnya.

0 comments:

Statistik Pembaca