Senin, 15 Februari 2021

 


Personel Polsek Kintap, Polres Tanah Laut melakukan pengamanan di kawasan pantai Cemara Desa Muara Kintap Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut, Minggu (14/02).

Kapolsres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus mengatakan, pada liburan ini dihimbau kepada masyarakat agar mematuhi Surat Edaran Bupati Tanah Laut, obyek wisata tutup sampai pukul 17.00 wita dan tidak ada yang bermalam di obyek wisata.

"Tetap jaga protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19, liburan di rumah bersama keluarga agar terhindar dari Covid 19", ujar Kapolsek Kintap

Pengamanan Kali  ini untuk memberi kenyamanan bagi para pengunjung saat menikmati liburan Tahun Baru Imlek 2021.

0 comments:

Statistik Pembaca