Sabtu, 27 Februari 2021

Sebagai upaya mencegah penularan Corona Virus Disease (COVID-19), Kepolisian Sektor (Polsek) Kurau membentuk Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di wilayah Kecamatan setempat.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kurau, AKP Darso melalui Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Brigadir Rudi Agus Wibowo mengatakan, tujuan dibentuknya posko tersebut guna menekan angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tanah Laut khususnya di kec Bumi makmur

“Tujuan didirikannya Posko PPKM Skala Mikro ini untuk mencegah penularan Virus Corona atau Covid-19,” kata Kapolsek Kurau, Sabtu (27/2/2021).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang pembentukan Posko PPKM Skala Mikro. Sehingga, Polsek Kurau melakukan sinergitas dengan melibatkan Komando Rayon Militer (Koramil), serta Pemerintahan Desa (Pemdes) Handil Birayang Atas Kecamatan Bumi makmur dalam menyukseskan kegiatan tersebut

0 comments:

Statistik Pembaca