Kamis, 20 Mei 2021

 


Untuk meningkatkan pelayanan Polri berbasis IT serta memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi maupun laporan pengaduan awal tentang suartu peristiwa baik tindak pidana, laka lantas atau kejadian yang memerlukan kehadiran Polri, Polri melaksanakan Launching Aplikasi Call Center Polisi 110  bertempat di Mapoltabes Bandung,(20/05).

Kegiatan ini diikuti seluruh Kapolda dan Kapolres secara Virtual tidak terkecuali Kapolres Tanah laut Polda Kalsel AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H yang menghadiri kegiatan tersebut di Ruang Rupatama Polres Tanah Laut, turut hadir pula Forkompinda Kabupaten Tanah Laut.

Pada kesempatan itu Kapolri menjelaskan apa arti aplikasi call center 110.  Sistem pelayanan ini merupakan salah satu arah kebijakan Kapolri melalui programnya yang dikenal dengan Program Presisi,  Peluncuran Call Center 110 wajib dilaksanakan Polres diseluruh Indonesia,  pelayanan Call Center ini dalam rangka mempermudah dalam pelayanan kepada masyarakat yang maksimal, berbasis IT.

Pelayanan Call Center 110  memberikan respon secara cepat, tepat, efektif selain itu juga sebagai sarana untuk memperoleh informasi dari masyarakat sehubungan dengan permasalahan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Launching aplikasi Call Center 110 ini dilatarbelakangi  demi pelayanan bagi masyarakat khususnya untuk pengaduan yang bersifat darurat sesuai dengan komitmen Polri yaitu pelayanan Prima dan kecepatan Pelayanan. Dalam arahannya Kapolri “menghimbau agar layanan aplikasi ini tidak disalahgunakan  atau dibuat main-main karena nomor telpon yang digunakan terdeteksi secara realtime lokasi nomor telepon tersebut dan pelakunya dapat dipidana berkaitan dengan laporan palsu terhadap petugas negara “Terang  Kapolri”.

Kegiatan lounching Call Center 110  ditandai dengan penekanan tombol Launching oleh Kapolri  dan Panglima TNI yang bermakna bahwa aplikasi ini resmi digunakan diseluruh Indonesia.

0 comments:

Statistik Pembaca