Untuk meningkatkan pelayanan Polri berbasis IT serta memudahkan masyarakat
dalam memberikan informasi maupun laporan pengaduan awal tentang suartu
peristiwa baik tindak pidana, laka lantas atau kejadian yang memerlukan kehadiran
Polri, Polri melaksanakan Launching Aplikasi Call Center Polisi 110
bertempat di Mapoltabes Bandung,(20/05).
Kegiatan ini diikuti seluruh Kapolda dan Kapolres
secara Virtual tidak terkecuali Kapolres Tanah laut Polda Kalsel AKBP Cuncun
Kurniadi, S.I.K, M.H yang menghadiri kegiatan tersebut di Ruang Rupatama Polres
Tanah Laut, turut hadir pula Forkompinda Kabupaten Tanah Laut.
Pada kesempatan itu Kapolri menjelaskan apa arti
aplikasi call center 110. Sistem pelayanan ini merupakan salah satu arah
kebijakan Kapolri melalui programnya yang dikenal dengan Program Presisi,
Peluncuran Call Center 110 wajib dilaksanakan Polres diseluruh Indonesia,
pelayanan Call Center ini dalam rangka mempermudah dalam pelayanan kepada
masyarakat yang maksimal, berbasis IT.
Pelayanan Call Center 110 memberikan respon
secara cepat, tepat, efektif selain itu juga sebagai sarana untuk memperoleh
informasi dari masyarakat sehubungan dengan permasalahan yang dapat mengganggu
keamanan dan ketertiban masyarakat.
Launching aplikasi Call Center 110 ini
dilatarbelakangi demi pelayanan bagi masyarakat khususnya untuk pengaduan
yang bersifat darurat sesuai dengan komitmen Polri yaitu pelayanan Prima dan
kecepatan Pelayanan. Dalam arahannya Kapolri “menghimbau agar layanan aplikasi
ini tidak disalahgunakan atau dibuat main-main karena nomor telpon yang
digunakan terdeteksi secara realtime lokasi nomor telepon tersebut dan
pelakunya dapat dipidana berkaitan dengan laporan palsu terhadap petugas negara
“Terang Kapolri”.
Kegiatan lounching Call Center 110 ditandai
dengan penekanan tombol Launching oleh Kapolri
dan Panglima TNI yang bermakna bahwa aplikasi ini resmi digunakan
diseluruh Indonesia.
0 comments:
Posting Komentar