Rabu, 30 Juni 2021

 

Pemasangan Stiker Stop dan Cegah Pungli, Rabu 30 Juni 2021. Kasi Humas Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Bripka Edy Surya. S melakukan sosialisasi Saber Pungli di Desa Panyipatan Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut.

Bripka Edy Surya. S Selaku  Kasi Humas Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan melakukan sosialisasi dengan cara menempelkan stiker sosialisasi tentang kegiatan Saber Pungli yang berisi jangan memberi atau menerima pungli, lawan dan laporkan apabila ada yang meminta maupun memberi tidak sesuai aturan.

“Stiker-stiker tersebut ditempelkan di tempat-tempat umum seperti warung, pertokoan, pasar, sekolah dan kantor-kantor pemerintah. Dengan demikian masyarakat dapat dengan mudah membacanya,” terang Bripka Edy Surya.

Disamping itu, ia juga berharap kepada masyarakat apabila menemukan praktek pungli dimanapun agar segera melaporkan ke pihaknya melalui nomor Telpon dan handphone yang siap melayani dalam 24 Jam.

Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan mengatakan bahwa dengan memerintahkan seluruh anggotanya secara rutin untuk memberikan Sosialisasi Stop Pungli kepada masyarakat khususnya di Kec. Panyipatan , dengan harapan agar tidak ada lagi Pungli - Pungli yang dapat meresahkan warga dan menggangu stabilitas pelayanan publik di Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut.

0 comments:

Statistik Pembaca