Sabtu, 17 Juli 2021

 

Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan - Penyemprotan cairan disinfektan khususnya pada tempat-tempat pelayanan publik rutin dilakukan sebagai upaya pencegahan terpapar virus, Sabtu (17/07/21) jam 09.00 wita.

Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya Mapolsek aman dari terjangkitnya wabah penyakit, ujar petugas Bripka Suradi.

Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan, mengatakan disamping melakukan penyemprotan disinfektan, personil juga harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan baik dirumah maupun lingkungan, tegas Kapolsek.

0 comments:

Statistik Pembaca