Selasa, 13 Juli 2021

 

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, untuk Desa Kandangan Lama Aiptu Karya Jaya menghadiri Penyelarasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) bertempat di Balai Desa Kandangan Lama Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut. Selasa (13/07/2021).

Musyawarah Desa tersebut merupakan rapat pembahasan tentang Penyelarasan rencana Penyusunan Pembangunan Desa Tahun 2021 yang disesuaikan Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 yang dihadiri oleh Kepala Desa Kandangan Lama beserta Perangkatnya,Ketua BPD beserta Anggotanya,Bhabinkamtibmas,Babinsa,Para Ketua RW dan Para Ketua RT serta masyarakat Desa Kandangan Lama.

Dalam hal ini Kapolres Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi S.I.K, M.H melalui Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan, menyampaikan kegiatan Bhabinkamtibmas Desa Kandangan Lama memang benar adanya untuk menghadiri kegiatan tersebut, karena itu merupakan bagian tugas Bhabinkamtibmas di Desa Binaannya untuk mengawal terkait penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2021.

Kapolsek Panyipatan juga banyak mengucapkan terimakasih kepada para Kades bersama-sama para Bhabinkamtibmas,Babinsa dan Masyarakat disekitar yang telah mendirikan Posko Penanganan Covid 19 ditingkat Desa sehingga Kecamatan Panyipatan dapat menekan Penyebaran Virus tersebut dan Kami ucapkan terimakasih juga selama kegiatan kepada warga Desa Kandangan Lama yang telah mengikuti Protokol Kesehatan hingga kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.

0 comments:

Statistik Pembaca