Rabu, 21 Juli 2021

 

Polsek Takisung tingkatkan Pelaksanaan Ops Yustisi dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Takisung Kab. Tanah Laut dan adapun kegiatannya diantara lain adalah memberikan teguran secara lisan dan simpatik kepada masyarakat yang sedang melewati jalan Raya Takisung , dan menghimbau untuk segera kembali mengambil masker apabila tertinggal dan membeli masker untuk yg tidak memiliki masker.

Menghimbau kepada warga masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu menggunakan masker guna mencegah penularan Virus Covid-19. Memberikan teguran kepada warga yg tidak menggunakan masker berupa mencatat identitas agar tidak mengulangi, jika masih melanggar akan di berikan sanksi berupa membersihkan lingkungan rumah.

Kapolsek Takisung Iptu Danang Eko P, S.Sos, menerangkan “bahwa kegiatan ini akan terus rutin dilaksanakan dan bagi warga masyarakat yang tidak memakai masker akan kami himbau dan di data agar tidak mengulangi lagi” ujarnya.

“Diharapkan dengan kegiatan Ops Yustisi ini mampu memberikan efek jera dan edukasi kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Takisung” pungkasnya

0 comments:

Statistik Pembaca