Dalam Meningkatkan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polsek Jorong dan Koramil Jorong melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan di wilayah Hukum Kecamatan Jorong,Selasa (03/08/2021).
Kapolsek
Jorong IPTU Andik Ariyanto, S.H. Menyampaikan bahwa tujuan Operasi
Yustisi Ini adalah untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di
Wilayah Kecamatan Jorong .
Pemerintah Pusat dan Daerah telah
mengeluarkan banyak Kebijakan demi mencegah Penyebaran Covid-19. Mari
Bantu Lawan Corona dengan mentaati setiap Kebijakan Pemerintah dan
mendukung setiap upaya yang dilakukannya.
“Polri Senantiasa Siap
Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan
Covid-19. Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus
Mata Rantai Penyebaran Covid-19.
0 comments:
Posting Komentar