Tribrata News Tanah Laut. Polda Kalsel – Polres Tanah Laut, Guna untuk kesiapsiagaan dari anggota serta untuk menyampaikan arahan rencana kegiatan berikutnya terhadap anggota yang melaksanakan tugas jaga, Polsek Tanah Laut Polres Tanah Laut secara rutin mewajibkan kepada seluruh anggota jaga untuk melakukan apel serah terima tugas jaga, saat pergantian petugas jaga. Jumat (10/09).
Apel serah terima tugas jaga yang dilaksanakan setiap hari setelah apel pagi merupakan suatu kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap pergantian personil yang tugas jaga, agar pertanggung jawaban secara estafet dan bergulir dari Petugas yang lama kepada petugas yang baru.
Dengan adanya serah terima seperti ini
petugas jaga baru akan mengerti dan mengetahui tentang kejadian ataupun tugas
tugas yang akan dilakukan selama melaksanakan tugas jaga, serta petugas jaga
baru akan mengetahui apa apa aja yang menjadi barang inventaris yang menjadi
tanggungannya.
Kapolres Tanah Laut Akbp Rofikoh Yunianto,
S.I.K melalui Ka SPKT Ipda Sugiarto mengatakan bahwasannya setiap pergantian
tugas jaga, baik itu petugas jaga lama dan baru wajib untuk mengikuti apel
serah terima tugas jaga, hal ini dilakukan agar masing-masing petugas jaga lama
maupun baru dapat mengetahui segala informasi yang terjadi di wilayah hukum Polres
Tanah Laut.
“Selain itu, antara petugas jaga lama
dan baru dapat mengetahui kondisi dan jumlah barang iventaris yang ada di Penjagaan
Polres Tanah Laut maupun tahanan yang menjadi tanggung jawab dari petugas jaga
baru, maupun menyampaikan kejadian kejadian dan perkara yang sudah ditangani
oleh petugas jaga lama, jelas Ipda Sugiarto.
0 comments:
Posting Komentar